Patroli Sat Samapta Polres Tasik Kota Amankan Puluhan Botol Miras di Indihiang, Pelaku Sembunyikan di Kandang Ayam
Polres Tasik Kota-Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menemukan puluhan liter dan botol minuman keras jenis ciu yang disembunyikan di sebuah kandang ayam di Kota Tasikmalaya Sabtu 18 Mei 2024 Sore.
Untuk mengelabui petugas, penjual minuman keras (miras) jenis ciu itu menyembunyikan barang haramnya di kandang ayam, kandang Domba hingga di tempat sampah.
Penyimpanan miras di kandang ayam itu terbongkar saat Piihak Kepolisian melakukan penggerebekan tempat penyimpanan miras di Kampung Lengkong Kaler, Kelurahan Lengkong Sari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Dari kandang ayam tersebut, petugas mendapati puluhan kantong dan botol miras dalam kemasan botol serta plastik bening ukuran satu liter.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengungkapkan, Penggerebekan tempat penyimpanan miras jenis ciu ini berawal dari informasi masyarakat.
"Ya awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahawa ada peredaran miras di kawasan tersebut, " Kata Kasat Samapta AKP Hartono Kepada Wartawan Sabtu Malam.
Setelah mendapat informasi itu Pihaknya, kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan keberadaannya, langsung dilakukan penggerebekan.
"Atas dasar informasi itu, kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan di lokasi dan akirnya kita temukan Miras itu, " Terang Dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggerebek dua rumah di Kampung Bobojong, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dari dua rumah tersebut, polisi berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis serta belasan liter miras jenis ciu.
"Kami juga melakukan pengerebegan dua rumah dan kami juga amankan belasan botol dan liter miras berbagai merek dan jenis, " Terang AKP Hartono.
Para pemilik miras beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka kita amankan ke Polres untuk pemerikasan lebih lanjut bersama barng buktinya, " Papar Dia.
AKP Hartono menambahkan, Razia penyakit masyarakat ini merupakan upaya untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Kita akan gencar melakukan patroli ke sejumlah tempat di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya baik siang maupun malam hari, " Tutup AKP Hartono.